CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Sosialisasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa dan Surat Edaran Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus, Rabu (16/04/2025) di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap. Tak hanya kepala desa, peserta acara ini juga terdiri dari DPRD Kabupaten Cilacap, OPD terkait, serta para Camat.
Wilayah Kabupaten Cilacap sebagai daerah terluas di Provinsi Jawa Tengah memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah mengenai penanganan percepatan pembangunan desa khususnya infrastruktur pedesaan. Percepatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan aksesibilitas/mobilitas masyarakat dan untuk mendukung peningkatan infrastruktur daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, dalam laporannya menjelaskan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari APBD kepada Pemerintah Desa Tahun 2025 berjumlah Rp 54.028.839.411,- dan diperuntukan bagi 189 desa. Adapun 80 desa yang tidak mendapatkan alokasi anggaran akan diajukan pada APBD Perubahan Tahun 2025.
“Besaran anggaran tersebut kepada Pemerintah Desa paling banyak Rp 400.000.000,- kecuali desa dengan pertimbangan kriteria tertentu dapat menerima lebih dari nominal tersebut”, jelasnya.
Adapun sasaran penggunaan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa adalah untuk pembangunan jalan desa, rehabilitasi jalan desa dan peningkatan jalan desa dengan konstruksi rabat beton atau aspal.
Sementara alokasi Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus meliputi pengembangan seni budaya, kepemudaaan dan olahraga, pelatihan usaha ekonomi produktif bagi perempuan, serta fasilitasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, berharap melalui kegiatan sosialisasi ini peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa dan pemanfaatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus secara tepat guna, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan desa, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan Cilacap Maju Besar”, pungkasnya.(red)