WANAREJA-Kepala Desa Majingklak Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Tarsam secara resmi melantik Ristonih jabatan Kepala Dusun Seukeut Girang.
Pelantikan dilaksanakan di Pendapa Desa Majingklak ditandai dengan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penandatanganan Berita Acara Surat Keputusan oleh Kepala Desa Tarsam. Rabu (26/2/2025).
Hadir dan menyaksikan Pelantikan Forkompincam, KasiTrantibum, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Karang Taruna, Panitia dan Panwas Kecamatan Wanareja.
Kepala Desa Majingklak Tarsam dalam sambutannya kepada terlantik menyampaikan selamat bergabung menjadi bagian Tim Kerja di Pemerintahan Desa Majingklak.
Dia berharap terlantik selain dapat melaksanakan amanahnya yang seperti sumpah yang diucapkan sesuai dengan tupoksinyau juga dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan, menjadi pengayom dan pelayanan masyarakat wilayahnya sebagai kepanjangtanganan kepala desa dalam melaksanakan program Pemdes Majingklak khususnya dan umumnya Pemkab Cilacap.
Mengakhiri sambutannya Tarsam menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab sehingga proses dan tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan hingga tahap akhir pelantikan.
Kegiatan Pelantikan Kepala Dusun juga dilakukan Pemerintah Desa Madusari Kecamatan Wanareja, Kepala Desa Madusari Sukrayatno secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Wilanda sebagai Kepala Dusun Ciupas.
Pada Sambutannya Sukrayatno selain menyampaikan selamat kepada terlantik juga berharap terlantik dapat bekerja melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab sesuai Sumpah dan Janji yang telah diucapkan dan disaksikan yang hadir.
Pelantikan Kepala Dusun Ciupas Desa Madusari. Rabu (26/2/2025)
Selain itu Dia juga menegaskan sebagai kepanjangan tangan pemerintah desa yang dipimpinnya kepala dusun terlantik harus sinergi dan berkolaborasi dengan kepala dusun dan perangkat desa lainnya dalam melaksanakan dan mensukseskan program pembangunan desa Madusari maupun program pemkab Cilacap.
Sementara itu Bram Sutikno selaku Kabid Pemerintahan Desa Dispermades Cilacap,dalam amantnya kepada terlantik,segera menyesuaikan diri sebagai aparatur pemerintah desa selain disiplin dalam melaksanakan tupoksi dan jaga sikap sebagai pigur di masyarakat.
Selain itu Perangkat Desa termasuk Kepala Dusun adalah Publik Pigur dilingkungannya maupun masyarakat umumnya semua ucapan dan sikap dilihat dan diperhatikan.
Oleh karenanya harus bisa membawa diri dalam bersikap dan bergaul baik dan buruknya menjadi perhatian, yang dibaratkan ikan dalam sebuah aquarium.
Bram menambahkan, diera globalisasi dan teknologi informasi dengan pemberlakuan Undang-undang Keterbukaan informasi publik (KIP) menuntut penyampaian informasi dan penguasaan teknologi informasi digital dan pengetahuan regulasi yang berlaku.
Untuk itu kepala dusun jangan malu untuk belajar tupoksi dan membaca peraturan-peraturan yang berlaku termasuk Perda dan undang-undang Desa. (red)