Peserta saat menjalani Ujian Tertulis seleksi Perangkat Desa Karangreja Formasi Jabatan Kepala wilayah Dusun Karang Tengah Kidul. Kamis (5/12/2024) |
CIMANGGU-Guna mengisi KekosonganJabatan Perangkat DesaKarangreja Kecamatan Cimanggu mengelar seleksi pengangkatan perangkat Desa unsur wilayah dengan beberapa tahapan dilaksanakan oleh Panitia pengangkatan perangkat desa.
Seleksi Perangkat Desa unsur wilayahformasi kepala Dusun Karangtengah Kidul diikuti Tujuh bakal calon yakni Wili Herdiansyah, Tarwono, Dimas Tridiwanatoro, Melina Santi Rahayu, Reni Agustin, Aan Suryanto dan Wildan Mardirizan memasuki tahapan akhir dengan melaksanakan tes tertulis dan praktek yang dilaksanakan di ruang SD Negeri Karangreja 03. Kamis (5/12/2024).
Pelaksanaan tes tertulis dan praktek dihadiri Forkompimca selaku Panwascam Cimanggu, Kasi Tapem, Kasi Trantibum Kecamatan Cimanggu, Panitia, Ketua BPD dan Kepala Desa Karangreja tokoh masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Karangreja Sarwin saat dikonfirmasi menyampaikan, seleksi perangkat dilakukan untuk mengisi Jabatan Kepala Dusun diKarangtengah Kidul karena pejabat sebelumnya memasuki purna tugas.
“ Sudah satu tahun lebih terjadi kekosongan kepala dusun, diampuh oleh Kaur Pemerintahan, agar pelayanan masyarakat maksimal, Kami menggelar seleksi pengangkatan perangkat baru yang dilakukan Panitia Pengangkatan" Terangnya.
Ditegaskan dalam proses dan tahapan seleksi pihaknya bersikap netral disepenuhnya dia serahkan kepada Panitia tanpa intervensi apalagi mengarahkan ke salah satu bakal peserta (calon).
Sarwin menanbahkan pelaksanaan seleksi mengalami keterlambatan dan penundaan karena adanya perubahan regulasi peraturan baru sehingga pihaknya menunggu turunnya peraturan Bupati tersebut.
Sedangkan hasil rekapitulasi keseluruhan termasuk tes tertulis dan tes praktek yang dibacakan Ketua Panitia Suparyanto mengatakan, dari ke 7 calon yang mengikuti seleksi Dimas Tridiwanatoro meraih nilai tertinggi 94 menyisihkan peserta lainnya yang nilainya berada dibawahnya.
“Sesuai dengan Perda Cilacap No.10 tahun 2007 pasal 12 (a) calon perangkat desa yang meraih nilai tertinggi berhak ditetapkan dan direkomendasikan camat untuk dilantik oleh kepala desa sebagai kepala dusun " katanya.
Sementara itu Camat Cimanggu Bambang Tutuko selaku Panwascam Cimanggu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta test seleksi yang berhasil meraih nilai tertinggi.
“ Bagi peserta seleksi yang belum berhasil jangan kecil hati,Kami, juga sampaikan apresiasi kepada jajaran panitia yang telah bekerja maksimal hingga acara seleksi dari awal penjaringan sampai akhir berjalan dengan lancar "pungkasnya. (*)