TES Bakal calon saat menjalani Ujian Tertulis seleksi Perangkat Desa Bingkeng Kecamatan Dayeuhluhur Formasi Jabatan Kepala wilayah Dusun Pasirmanggu. Jum'at (20/12/2024) Foto : hariancilacap.com
DAYEUHLUHUR – Pemerintah Desa Bingkeng di Kecamatan Dayeuhluhur mengadakan seleksi pengangkatan perangkat desa untuk mengantisipasi kekosongan jabatan.
Seleksi ini bertujuan untuk mengisi jabatan perangkat desa unsur wilayah, khususnya formasi kepala Dusun Pasirmanggu yang kosong sejak bulan Juli 2024, karena Kadus sebelumnya Carwin meninggal dunia.
Seleksi perangkat desa tersebut telah dilakukan melalui beberapa tahapan oleh panitia pengangkatan perangkat desa, dan tahapan akhir diikuti oleh tiga bakal calon, yaitu Arif Zaenal Abidin, Sodik Abdulah dan Riksa Pribadi Andika Seleksi ini mencakup tes praktek dan tertulis, dan telah dilaksanakan pada hari Kamis, (23/12/2024) di Pendapa Kantor Desa Bingkeng.
Penghitungan perolehan nilai calon seleksi Kepala Dusun Pasirmanggu Desa Bingkeng.Jum'at (20/12/2024) Foto : hariancilacap.com |
Pelaksanaan tes dihadiri dan disaksikan oleh Forkompimca, KaPuskesmas, Korwil Bidik, Dayeuhluhur 1 dan 2 selaku Panwascam, Kasi Tapem, Kasi Trantibum Kecamatan Dayeuhluhur, Panitia, Ketua BPD, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan LPMD.
Kepala Desa Bingkeng Wartono menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan masyarakat unsur wilayah tetap optimal.
Selama proses seleksi, pihak desa bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu bakal calon.
Oleh karena itu dia menyampaikan apresiasi kepada Panitia atas kinerjanya sehingga semua tahapan dari awal sampai akhir dapat berjalan lancar dan sukses.
"Saya ucapkan terima kasih kepada panitia dan ketiga calon yang telah ikut berpartisipasi, selamat bagi yang berhasil, yang belum berhasil jangan berkecil hati masih ada kesempatan lain waktu, untuk memajukan wilayah tidak harus menjadi perangkat desa."Pungkasnya.
Panitia dan Panwascam beserta Calon, seleksi Kepala Dusun Pasirmanggu Desa Dayeuhluhur. Jum'at (20/12/2024).Foto : hariancilacap.com |
Ketua Panitia, Wandi Suprapto menjelaskan bahwa tahap pendaftaran, penetapan, dan pelaksanaan tes seleksi tidak mengalami perubahan diikuti tiga orang yang memenuhi persyaratan.
Hasil rekapitulasi keseluruhan termasuk tes tertulis dan tes praktek menunjukkan bahwa Sodik Abdulah meraih nilai tertinggi sebesar 90, sedangkan lainnya memperoleh nilai sebagai berikut: Arif Zaenal Abidin meraih nilai 78 dan Riksa Pribadi Andika meraih nilai 73,5.
Menurut Perda Cilacap No.10 tahun 2007 pasal 12 (a), calon perangkat desa yang meraih nilai tertinggi berhak ditetapkan dan direkomendasikan camat untuk dilantik sebagai Kepala Dusun Pasirmanggu.(red.01)