WANAREJA-Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengungkap pelaku pembobolan sebuah toko di wilayah hukum Polsek Wanareja.
Selain mengungkap Petugas unit Reskrim juga berhasil meringkus pelaku Tedi Prayitno (26) di tempat persembunyianya di Dusun Langgensari Desa Muktisari Kecamatan Langgensari Kota Banjar tanpa perlawanan.
Kapolsek Wanareja AKP Jarkoni menyampaikan, Pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah toko milik Poniran di Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Modus pelaku memanjat pagar dan merusak pintu toko, kemudian menggasak
uang tunai sebesar Rp4.800.000 dan sejumlah rokok dengan total kerugian mencapai Rp6.000.000.
Korban baru mengetahui menjadi sasaran pencurian saat keesokannya saat akan membuka toko mendapati kunci rollingdoor rusak, dan mengecek isi toko mendapati beberapa bungkus rokok dan uang tunai yang disimpan dilaci raib.
"Setelah mengetahui tokonya menjadi sasaran pencurian korban melaporkan kejadian itu kepolsek Wanareja." Ungkap Kapolsek.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Wanareja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di toko.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, ciri-ciri pelaku mengarah pada tersangka TP yang berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.
Barang bukti berupa uang tunai, beberapa bungkus rokok, dan sepeda motor tersangka untuk melancarkan aksinya.
"Tersangka ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun." Terangnya. (red)