Banner

17 Perangkat Desa Bolang dilantik dan dikukuhkan

Redaktur
Rabu, Oktober 16, 2024
Last Updated 2024-10-16T21:39:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kepala Desa Bolang Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap melantik dan mengambil sumpah 17 perangkat Desa. Rabu (16/10/2024)


DAYEUHLUHUR (HC)-Kepala Desa Bolang Kecamatan Dayeuhluhur Rukman secara resmi melantik dan mengukuhkan 17 Perangkat Desa satu diantaranya perangkat baru yakni Cahyono Kepala urusan (Kaur)  Perencanaan,Rabu (16/10/2024).


Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan serta penyerahan surat keputusan (SK) kepada dua Kepala Dusun (kadus) terlantik di Pendapa Desa Bolang.

Pelantikan dihadiri dan disaksikan Forkompincam,Dispermades Cilacap,Forkompimcam, Ketua TP PKK,BPD,LPPMD, Tokoh Nasyarakat,Tokoh agama dan Ketua Panitia Seleksi perangkat.


Cahyono Kaur Perencanaan terlantik didampingi Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa Bolang,Rabu (16/10/2024).

Kepala Desa Bolang Rukman dalam Sambutannya menyampaikan, Pelantikan dan pengukuhan merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan seleksi dan penambahan perangkat baru karena Desa Bolang berstatus sebagai Desa swasembada sesuai Perbup  Cilacap mewajibkan adanya 3 Kaur dan 3 Kasi.

Dia berharap Perangkat Desa yang dilantik dan dikukuhkan sanggup  melaksanakan tugas pokok dan pungsinya sesuai dengan sumpah yang diucapkan.

Hal senada juga disampaikan Camat Dayeuhluhur, Ahmad Suharyo selain mengucapkan selamat kepada terlantik juga berharap semakin meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan pelayanan yang berkualitas menjadi barometer kepuasan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Bolang.

Sementara itu Bram Sutikno selaku Kabid Pembinaan Pemerintah Desa dalam amanatnya menekankan perangkat desa agar berhati-hati dalam pengelolaan kegiatan desa termasuk penggunaan keuangan desa.

Oleh karena itu dituntut tau regulasi dan dasar hukum semua jenis kegiatan sebelum dilaksanakan sehingga terhindar dari pelanggaran maupun berdampak terherat hukum.

" Pemerintah Desa selaku pengguna anggaran, harus hati-hati dalam pengelolaan keuangan patuhi, aturan yang berlaku."tegasnya. (red)


 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung