Rekapitulasi hasil penilaian tes seleksi perangkat desa Bolang Kaur Perencanaan.Rabu (11/9/2024)/Foto : hariancilacap.com |
Seleksi Perangkat dilakukan oleh Panitia Seleksi Perangkat di laksanakan di ruang Kantor desa setempat diikuti 6 Peserta di mulai pukul 09.30 wib sampai dengan pukul 15.00 wib di awasi panwas Kecamatan dan saksikan Forkompimcam Dayeuhluhur.
Hasil rekapitulasi yang dibacakan ketua Panitia Disa Waluyo dari peserta 6 orang yang meraih nilai tertinggi Cahyono dengan perolehan nilai 106,50
Kepala Desa Bolang Rukman mengatakan seleksi perangkat dilakukan untuk mengisi formasi Kaur Perencanaan karena Desa Bolang berstatus sebagai Desa Swasembada sesuai Perbup Cilacap yang mewajibkan adanya 3 Kaur dan 3 Kasie.
Pada proses seleksi dan tahapan dari mulai penjaringan,Verifikasi berkas Calon, tes tertulis dan praktek sepenuhnya diserahkan kepada panitia seleksi mengacu Perda Cilacap tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
Penjaringan dilaksanakan sejak bulan april dengan jumlah bakal calon 7 peserta, kemudian dalam proses verifikasi 1 pendaftar mengundurkan diri sehingga pada penetapan bakal calon berkurang menjadi 6 peserta.
Namun saat akan melaksanakan tes harus ditunda karena ada regulasi baru menunggu surat edaran bupati yang turun pada bulan agustus.
Peserta saat melaksanakan Tes praktek dan tertulis seleksi Kaur Perencanaan. Rabu(11/9/2024)Foto:hariancilacap.com |
" Tes Sempat mengalami penundaan Menunggu regulasi surat edaran Bupati setelah turun, dilaksanakan tes." Terangnya.
Sementara itu Camat Dayeuhluhur sekaligus sebagai Ketua Panwas Kecamatan Ahmad Suharyo menyampaikan, pelaksanaan seleksi dan tahapannya sudah sesuai aturan yang ditetapkan termasuk dalam pengawasan.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan apresiasi kepada peserta yang sudah berpartisipasi mengikuti seleksi perangkat desa.
Kepada yang gagal dia meminta agar tidak berkecil hati masih karena masih banyak cara membantu memajukan desa Bolang tidak harus menjadi perangkat desa dan apresiasi juga kepada peserta yang lolos siap mengabdi sebagai perangkat desa.
" Kepada kepala desa agar segera mengajukan rekomendasi kepada Camat dan bupati untuk diterbitkan SK pengangkatan perangkat selanjutnya dilakukan pelantikan. " Tegas Camat.(red.01)