CIMANGGU-Untuk memberikan pemahaman dan penanaman tentang Islam dan ideologi pancasila Kepada Generasi muda khususnya santri, pelajar dan mahasiswa, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia bekerjasama dengan Pondok Pesantren El-Bayan & STMIK Komputama Majenang menggelar kegiatan sosialisasi ideologi Pancasila. Kamis (28/3/2023).
Kegiatan di gelar di Aula Kampus STIMIK Majenang, Jalan Raya Cimanggu-Majenang no.99 Desa Cilempuyang Kecamatan Cimanggu, diikuti 700 peserta terdiri dari mahasiswa, santri, siswa-siswi SMA, SMK, MA secilacap, guru dan asatidz.
Kegiatan bertemakan "Peran Moderasi Beragama dalam Mewujudkan Kedamaian Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila" menghadirkan sejumlah tokoh yakni Keynote speaker utama Prof. Dr. KH. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Dengan narasumber lainnya Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag., Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP, Prof. Dr. KH. Fathul Aminudin Aziz, M.M., Dosen UIN Saizu dan Ketua Yayasan El-Bayan Majenang, serta H. Aid Mustaqim, S.Ag., M.Ag., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Diskusi akan memaparkan pemikiran melalui bedah buku yang menyoroti hubungan Islam dengan Pancasila melalui lensa Maqasid Syariah.
Prof. Yudian wahyudi dalam paparannya penyampaikan bahwa Pancasila bukanlah konsep yang bertentangan dengan Islam, melainkan merupakan praktik nasional yang menggali nilai-nilai Islam secara dalam.
Prof. Fathul Aminudin Aziz juga menyampaikan beberapa poin penting dalam pemikiran Prof. Yudian, antara lain konsep tauhid integratif dan gagasan tentang Maqashid syari’ah.
Dan pemahaman yang lebih dalam terhadap prinsip-prinsip Islam dapat memperkaya dan memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Prof Dr KH Fathul Aminudin Aziz MM selaku Ketua Yayasan El-Bayan dan Pondok Pesantren El-Bayan Majenang, dalam keterangannya persnya mengungkapkan, Moderasi beragama merupakan konsep yang mengadvokasi pemahaman agama yang toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan.
Kemudian konteks dari moderasi beragama, Pancasila itu sendiri menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan keharmonisan antarumat beragama.
Sehingga Moderasi beragama menjadi konsep yang mengadvokasi dan berprinsip pada pemahaman agama yang toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan tercermin dalam prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa tidak memihak kepada satu agama tertentu dan mengakui keberagaman keyakinan agama di Indonesia.
Oleh karena itu menghormati hak-hak agama setiap individu dalam kerukunan antar umat beragama sangat penting termasuk pentingnya dialog antaragama, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap intoleransi agama maupun ekstremisme.
“Pancasila sebagai dasar negara mendorong pendekatan moderasi beragama sebagai landasan membangun keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman agama.”terangnya.
Lebihlanjut Azis menjelaskan, Untuk Mewujudkan kedamaian dan kerukunan umat beragama dalam bingkai dasar negara Pancasila yang dibutuhkan adu gagasan dan adu pikiran secara universal tidak hanya sebatas kelompok tertentu yang sepakat.
Menurutnya jika dikaitkan antara Pancasila dan Agama, sesungguhnya begitu Islaminya dasar negara Indonesia karena pada hakikatnya tidak ada masalah apa-apa antara Pancasila dengan agama.
Ketika bicara tentang Pancasila di nomorkan satukan, tapi ketika bicara tentang pembukaan undang-undang Dasar 45 kita melihat bahwa itulah tasawuf itulah thoriqoh bahwa di situ sudah lengkap sebagai syar'i ada di Pancasilanya.
" Tasawufnya ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 45, Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan Didorong oleh Keinginan Luhur, posisi kita itu menjadi posisi nomor 2 dan Nomor 1 itu Tuhan," jelasnya.
Dikatakan dari bunyi pembukaan UUD 1945, sudah jelas tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan bila ada benturan biasanya diprakteknya.
Dia mencontohkan ketika orang bicara Pancasila, namun perilakunya tidak Pancasila akan jadi benturan dalam kehidupan sehari-hari.
Dan yang menjadi persoalan sebenarnya adalah bagaimana sebuah aturan itu dimaklumi bersama karena persoalan yang muncul tidak menemukan titik simpulnya, kalau yang dicari perbedaannya.
Bahkan bila terjadi benturan, itu malah digunakan oleh kelompok tertentu untuk membangkitkan perbedaan, namun bukan untuk menemukan solusi bersamaan.
Karena itu, kata Prof Dr Fathul Aminudin Aziz, yang dibutuhkan sekarang yakni pemerintahnya bersih tentu rakyatnya juga pasti mengikutinya.
Oleh karenanya melalui adu gagasan, adu pikiran dan aduk otak dalam berdiskusi dengan orang yang berbeda paham itu penting karena pasti nanti akan menemukan titik temu diranah pemikiran, itu yang jarang dilakukan selama ini mengasah dengan orang yang sama.
Azis menambahkan, Setelah diskusi tersebut Peserta diharapkan dapat membawa pulang wawasan yang berharga dan komitmen yang kuat untuk mendukung keberagaman dan kedamaian berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
“ Kami berharap melalui kegiatan ini akan membuka wawasan mengenai relasi antara Islam dan Pancasila dari sudut pandang Maqasid Syariah dan mengaplikasikannya.” Tutupnya. (red)