Banner

DPRD Kabupaten Cilacap Tetapkan Empat Perda Baru

Redaktur
Jumat, Maret 01, 2024
Last Updated 2024-03-01T00:22:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat saat menandatangani penetapan 4 Perda bersama Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cilacap, Kamis (29/2/2024) 

CILACAP – DPRD Kabupaten Cilacap menetapkan empat Perda baru dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Kamis (29/2/2024). Perda-perda ini mencakup berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, mulai dari penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, hingga pelestarian kesenian tradisional.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Purwati dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, dan Wakil Ketua DPRD, Saiful Mustain. Acara yang digelar secara hybrid ini juga dihadiri Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, para pejabat dan kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Cilacap. Rapat diawali pembacaan laporan Panitia Khusus 32, 33, 34, dan 35.


Saat membacakan pendapat akhir, Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung Perda-perda ini. Pemkab Cilacap berharap Perda ini dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mengantisipasi dan menanggulangi berbagai ancaman, serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal.



“Penyelenggaraan penanggulangan bencana tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat,” ujar Awaluddin.


Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi bencana, baik sebelum, selama, maupun setelah terjadinya bencana. Sedangkan, Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman.


Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri saat sambutan pendapat akhir Bupati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cilacap, Kamis (29/2/2024)

Dalam hal ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, Satpol PP akan berpedoman pada perilaku yang tegas, humanis, dan adaptif. Terakhir, Perda tentang Pelestarian Kesenian Tradisional diharapkan dapat memperkokoh jati diri bangsa dan identitas kedaerahan. Dengan adanya Perda-perda baru ini, diharapkan Kabupaten Cilacap dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan.(dn/kominfo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung