DAYEUHLUHUR - Sejumlah Pengurus BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Wilayah Kecamatan Dayeuhluhur mengikuti Bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas tahun 2023. Kamis (21/12/2023).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Paguyuban Sekretaris Desa Kecamatan Dayeuhluhur ini dilaksanakan di Aula RM Mergosari Dayeuhluhur selama 2 hari diikuti 42 pengurus BPD dari 14 Desa di Kecamatan Dayeuhluhur.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono, AP, MM dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Dispermades dan Inspektorat Kabupaten Cilacap serta tenaga ahli dari kemendes.
Turut hadir Camat Dayeuhluhur yang diwakili Sekretaris Camat Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Dayeuhluhur,Ketua dan Sekretaris BPD se Kecamatan Dayeuhluhur.
Sekretaris Camat Dayeuhluhur Dedi Sarwedi mewakili Camat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan diadakannya kegiatan peningkatan kasitas BPD sebagai upaya membangun sinergisitas dengan pemerintah desa, dan meningkatkan pengetahuan tentang tugas pokok pungsi BPD.
Dia mengingatkan BPD dalam menjalankan pungsinya sebagai mitra kerjasama dengan pemerintah desa lainnya adalah sebatas pengawasan dan memberikan masukan dan saran, pemeriksaan bukan kewenangan jangan sampai kebablasan yang berdampak pada terganggunya kondusifitas pemerintah desa.
Narasumber dari Inspektorat Slamet Riyadi saat menyampaikan materi peningkatan kapasitas BPD tingkat Kecamatan Dayeuhluhur. Kamis (21/12/2023) |
Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono, AP, MM dalam sambutannya menyampaikan, BPD adalah mitra kerja Pemerintah Desa memegang peran dan tugas yang sangat penting dan strategis. Baik dalam tugas dan fungsi penganggaran, pengawasan maupun penyusunan peraturan Desa.
Maka BPD memiliki peran setrategis dan kunci keberhasilan pelaksanaan program-program desa baik melalui dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) dan bagi hasil pajak serta program yang berasal dari sumber lainnya.
Oleh karena itu sinergisitas BPD dengan pemdes sangat dibutuhkan dalam membantu pengelolaan roda Pemerintah desa, sehingga pelatihan peningkatan kapasitas BPD sangat penting.
Sehingga dengan kegiatan peningkatan kasitas diharapkan pengurus BPD semakin memahami aturan dan regulasi, BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanah yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
" Kemudian Kepada narasumber diharapkan dapat memberikan solusi dan pencerahan kepada BPD terhadap beberapa persoalan yang terjadi di desa termasuk penyesuaian penerapan peraturan Kemendes maupun Peraturan menteri keuangan atau PMK terbaru." Tandasnya.
Slamet Riyadi selaku narasumber dari Inspektorat Kabupaten Cilacap, saat di konfirmasi usai acara mengatakan setelah mengikuti Kegiatan Peningkakatan kapsitas diharapkan tidak muncul permasalahan-permasalahan di desa.
Pengurus BPD Kecamatan Dayeuhluhur saat mengikuti materi Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD yang disampaikan sejumlah narasumber.Kamis (21/12/2023) |
Jika ada permasalahan didesa Kepala desa dan BPD bisa bersinergi menyelesaikannya tidak sendiri-sendiri.
Dia juga tidak menampik masih banyak keluhan dari sejumlah desa tentang pengawasan BPD yang dianggap kebablasan melampaui kewenangannya.
Oleh karena itu melalui kegiatan peningkatan kapasitas BPD tersebut dapat memberikan pengetahuan sekaligus sebagai penyuluhan dan sosialisasi kepada BPD tentang tupoksinya.
" Harapannya BPD menjadi mitra yang baik dengan kepala desa dan pemeritah desa hubungan kerja BPD dan Pemerintah Desa yang sudah terjalin dengan baik, agar lebih ditingkatkan lagi." Pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Jon Sarjono dalam laporannya menyampaikan, pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kecamatan Dayeuhluhur tahun anggaran 2023 diikuti 42 orang yakni 14 ketua BPD, 14 wakil Ketua dan 14 sekretaris BPD.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan pemerintahan yang sinergi dengan kepala desa dan aparatur desa sesuai peraturan pemerintah.
Memberikan orientasi tentang lingkup tugas dan kewenangan BPD dalam pengelolaan pemerintah desa serta meningkatkan keterampilan BPD dalam bidang administrasi desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan ketua/wakil ketua BPD dan sekretaris BPD bisa akuntabel, tertib administrasi bertambah wawasan dan pengetahuannya. (red.01)