CIMANGGU - Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Cilacap mengelar sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (bimtek) bagi operator desa terkait Aplikasi Nasional yaitu, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation Cilacap Bercahaya (SIKS-CB) bagi pengelola Data Desa dan Kecamatan Se eks Distrik Majenang
Kegiatan dilaksanakan di Aula Rumah makan di Kecamatan Cimanggu diikuti perwakilan perangkat desa di Se-eks distrik Majenang yakni Kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang,Cimanggu dan Karangpucung. Senin (23/10/2023) kemarin.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Arida Fuji Hastuti melalui Ridwan Efendi selaku penyuluh sosial ahli muda sekaligus sub Koodinator Penanganan Fakir Miskin,menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimtek aplikasi SIKS-NG ini khusus bagi operator desa dalam rangka pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di tingkat dasa sehingga mendapatkan data yang valid, akuntabel dan berkelanjutan.
Aplikasi SIKS-NG ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN.
Sesuai Permensos nomor 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Jadi, aplikasi SIKS-NG ini berpungsi untuk verifikasi dan validasi, dan penetapan data yang diperlukan untuk memastikan aksesibilitas, keandalan, ketepatan waktu dan akuntabilitas data dalam penggunaannya,” Ujar Ridwan.
Sedangkan aplikasi SIKS-CB merupakan implementasi inovasi pelayanan dari proyek perubahan (Proper) Dinas Sosial Kabupaten Cilacap kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan termasuk pelayanan data dan surat keterangan dengan mudah, murah dan cepat karena lebih dekat tidak harus menuju kantor Dinas Sosial cukup di desanya masing-masing sehingga lebih efesian hemat waktu maupun biaya perjalanan.
Dikatakan melalui aplikasi ini ada 15 pelayanan bagi masyarakat diantaranya pelayanan Surat Keterangan DTKS, Surat Rekomendasi Panti sosial, Surat Rekomendasi pgot dan lain-lain bisa dilakukan dan selesai di desa pelayanan online terkoneksi dengan Kantor Dinas Sosial.
Diharapkan dengan sosialisasi dan Bimtek tersebut bisa menjadi operator aplikasi SIKS-NG yang aktif dan cakap dalam entri data serta menghasilkan data yang lebih akurat, riil serta menjadi database data terpadu kesejahteraan sosial masing-masing desa di Kabupaten Cilacap.
“ Kemudian melalui aplikasi SIKS-CB ini dapat memudahkan dan mendekatkan pelayanan bagi seluruh masyarakat Cilacap terutama warga kurang mampu yang membutuhkan, pelayanan cepat dan murah.” Pungkasnya. (lim)