CIMANGGU-Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) Kecamatan Cimanggu resmi dikukuhkan. Rabu (16/8/2023).
Pengukuhan Paskibra Kecamatan Cimanggu dilaksanakan dalam sebuah upacara pengukuhan di Pendapa Kantor Kecamatan Cimanggu disaksikan Forkompimcam, Korwil Bidik dan orang tua siswa yang didaulat menjadi anggota Paskibra Kecamatan Cimanggu dan undangan lain.
Dalam amanatnya Camat Cimanggu Bambang Tutuko yang bertindak sebagai inspektur upacara meminta kepada anggota Paskibra untuk selalu menjaga kesehatan dan persatuan karena anggota Paskibra akan melaksanakan tugas berat dan mulia yakni mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih dalam acara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-78 di Kecamatan Cimanggu.
Dia juga berpesan kepada anggota Paskibra yang baru dikukuhkan untuk selalu mewarisi nilai-nilai perjuangan dan kepahlawanan seperti yang pernah ditunjukkan oleh para pendiri bangsa.
Dikatakan Paskibra Cimanggu mendapat mandat untuk melaksanakan kegiatan pengibaran dan penurunan sang merah putih dalam upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-78.
Anggota Paskibra Kecamatan Cimanggu ini berasal dari pelajar tingkat SLTA/ SMK di Kecamatan Cimanggu yang telah lolos seleksi dan dilatih dan dididik selama satu bulan lamanya oleh pelatih yang berasal dari anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Cimanggu.
Karena semua mata yang hadir dalam upacara, tertuju kepada Paskibra, sehingga tidak hanya dituntut tanggung jawab, kompak, disiplinan, kuat pisik dan mental tapi juga menuntut ketelitian hingga sang merah putih dapat berkibar dengan benar.
" Kita Doakan semoga putra-putra terbaik Kecamatan Cimanggu ini dapat melaksanakan tugas mengibarkan bendera merah putih dalam upacara peringatan HUT RI yang ke-78 ini dengan baik dan lancar." Katanya
Prosesi Pengukuhan diakhiri dengan penghormatan dan mencium Bendera Merah putih oleh anggota paskibraka yang berjumlah 27 orang secara bergantian.(red)